TEMPO.CO, Yogyakarta - Nama gerakan Anarko Sindikalis beberapa hari ini menjadi bahan perbincangan. Sebabnya, Markas Besar Polri menuduh kelompok ini menjadi dalang kerusuhan yang mewarnai peringatan Hari Buruh di sejumlah kota seperti Bandung dan Surabaya pada Rabu, 1 Mei 2019.
Baca: Polisi Tetapkan Empat Anggota Anarko Sindikalisme Tersangka
Di Bandung, polisi menangkapi orang-orang berbaju hitam yang ada di sekitar lokasi unjuk rasa peringatan Hari Buruh. Alasannya, mereka diduga menjadi biang kerusuhan. Polisi pun menyimpulkan kelompok ini adalah penganut paham Anarko Sindikalis (Anarcho-Syndicalism).
Belakangan polisi menetapkan dua orang anggota Anarko Sindikalis di Bandung sebagai tersangka kerusuhan Hari Buruh. "Dari hasil audit total kerugian dari ulah dua orang kurang lebih sekitar Rp 3,5 juta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Mei 2019.
"Ini memang ada semacam doktrin dari luar negeri mengenai masalah pekerja," kata Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian di Ruang Rapat Utama, Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2019.
Simak juga: KontraS Sebut Dua Kesalahan Polisi Hadapi Unjuk Rasa Hari Buruh
Paham Anarko Sindikalis, kata Tito, merupakan fenomena internasional. Berkembang di Rusia, lalu menyebar ke negara-negara lain di Eropa. Paham ini mulai masuk ke Indonesia beberapa tahun terakhir. Polisi memantau gerakan ini tumbuh subur di Bandung dan Yogyakarta. Polisi bahkan berencana menggandeng Badan Intelijen Negara untuk memantau gerakan ini.
Baca kelanjutannya: Bagaimana sebenarnya bentuk gerakan Anarko Sindikalis ini?